“Wanita – wanita penghibur datangnya dari luar daerah,” kata nara sumber.

Bahkan, ia mengharapkan kepada pihak terkait, khususnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat menertibkan warung yang diduga menyediakan wanita – wanita penghibur.

“Kita berharap, ada tindakan APH yang dapat menertibkan karena hal dapa dikatakan akan bertentangan dengan norma – norma agama juga meresahkan,” tutupnya.

Hingga berita ini terbitkan, pihak media ini belum mengkonfirmasi kepada pihak – pihak terkait./YS