Breaking News, IJW: Hukum Mati Pelaku Pembakaran Satu Keluarga Wartawan RSP

Setelah melakukan investigasi, Indonesian Journalist Watch (IJW) membuat pernyataan keras terkait pembakaran satu keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama Isteri, Anak dan Cucu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Melalui media ini pada Rabu (03/07), Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, SH, menyampaikan jika pelaku pembakaran sekeluarga almarhum RSP harus dihukum mati.

“Ini tragedi yang memilukan bagi insan pres di Indonesia. Jika selama ini ada wartawan dibunuh, di kriminalisasi dan dianiaya karena resiko sebagai jurnalis, kita prihatin. Tapi turut melibatkan keluarga, ini sadis dan tidak bermoral,” tegas Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media ini via pesan WhatsApp.

Menurut IJW, siapapun pelaku dan yang terlibat dalam kasus pembakaran wartawan Rico bersama keluarganya, sesuai ketentuan hukum harus dihukum mati. İni faktor kesengajaan menghilangkan nyawa orang yang direncanakan.

“Kedatangan Kapolda bertemu anak almarhum Rico diharapkan bukan hanya sekedar seremonial belaka, tapi mampu dan berani mengungkapkan dalang pembakaran satu keluarga Rico, siapapun itu,” lanjut pria berdarah Madura-Batak Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.