Senada dengan itu, Ketua RT 03/RW 20 sekaligus konsumen PT Mutiara Bintang Aries, Hediwono Nainggolan menyampaikan dalam forum tersebut jika tuntutan warga tidaklah begitu rumit. Ia menyebut, warga hanya meminta komitmen pengembang dan kepastian atas sertifikat seusai seluruh kewajiban pembayaran rumah diselesaikan.
“Kalau rumah sudah lunas dan biaya lainnya juga sudah dibayar. Menurut saya, sangat wajar kalau kami meminta sertifikat segera diserahkan,” tegas Heddiwono.
Oleh sebab itu, dalam RDPU yang ke-2 ini, pihaknya mendesak Pengembang PT Mutiara Bintang Aries untuk secepatnya diselesaikan persoalan ini. Ia mempertegas agar tidak ada lagi simpang siur dan dalih – dalih dari pihak pengembang tentang sertipikat rumah yang mereka telah lunasi 10 tahun yang lalu.
“Melalui RDPU ini, kami berharap agar anggota dewan sebagai wakil rakyat dan pemerintah untuk ikut serta membantu menyelesaikan persoalan yang kami alami ini,” pungkasnya.
Dari semua itu, perwakilan PT Mutiara Bintang Aries, Opie telah menyatakan jika pihaknya akan secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut.
“Jadi, komitmen daripada perusahaan Mutiara Bintang Aries akan menyelesaikan semua sertifikat atas nama konsumen masing – masing dan sudah bisa datang ke perusahaan untuk mengurusnya sehingga prosesnya lebih cepat.
Sementara itu, pimpinan rapat sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, menegaskan DPRD tidak ingin persoalan sertifikat warga Tembesi Raya Tahap 2 terus berlarut. Pihaknya meminta agar pengembang memberikan kepastian kepada warga yang telah memenuhi seluruh kewajibannya.
“Kami akan kawal dan memastikan persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Warga berhak mendapatkan kepastian hukum atas rumah yang telah mereka lunasi,” tegas Anwar Anas dari Fraksi Gerindra itu.
Di akhir RDPU, Komisi I DPRD Kota Batam akan melakukan sidak di Kantor Mutiara Bintang Aries pada Jumat (14/08/26) dan di Perumahan Tembesi Raya pada Sabtu (15/08/2026). Inspeksi mendadak ini melibatkan Kejaksaan, Polresta Barelang, DPRD komisi I, BPSK, OJK, BP Batam, BPN, dan pihak terkait lainnya./Red.

