Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.980 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan ini di Dataran Engku Putri, Batam Center, Rabu (20/5/2025). Hal terbut merupakan bagian dari pengangkatan ASN Formasi Tahun 2024 Tahap I. Amsakar didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid.

Adapun rincian formasi yang diangkat yakni 83 CPNS, 1.749 PPPK tenaga teknis, 45 PPPK tenaga kesehatan, dan 103 PPPK tenaga guru. Mereka akan segera mulai bertugas di berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam amanatnya, Amsakar mengingatkan bahwa para ASN yang baru dilantik merupakan wajah Pemerintah Kota Batam di mata masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga etika, profesionalisme, dan nama baik instansi.

“Apa yang dilakukan oleh para ASN akan mencerminkan citra Pemerintah Kota Batam. Jangan sampai karena satu kesalahan kecil, merusak kepercayaan publik yang sudah dibangun bertahun-tahun,” ujarnya.

Amsakar juga menegaskan bahwa ASN Batam telah menunjukkan kualitas yang unggul. Banyak di antara mereka yang berhasil berkarier di tingkat pusat maupun di daerah lain.

“ASN Batam telah membuktikan kemampuannya. Banyak yang kini mengisi posisi penting di Pusat, Riau, dan Kepri. Kita harus pertahankan reputasi ini,” ucapnya.

Untuk itu, Amsakar menyampaikan empat prinsip kerja yang harus dipegang oleh setiap ASN:

1. Selalu Ada Cara untuk Bisa.
ASN dituntut kreatif dalam menghadapi tantangan. Ia menolak mentalitas “tidak bisa” dan mendorong pola pikir solutif.

“Tidak ada kata tidak bisa. Selalu ada cara untuk menyelesaikan persoalan jika kita sungguh-sungguh,” tegasnya.

2. Bekerja dengan Serius.
Menurutnya, bekerja setengah hati hanya akan membuang energi dan waktu.