Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam mengumumkan tiga pemenang sayembara video pendek bertema “Stop Buang Sampah Sembarangan” pada Senin (21/4/2025).
Hadiah total sebesar Rp15 juta dari dana pribadi Amsakar Achmad diberikan kepada tiga pemenang sayembara video pendek. Pertama, Supriyanto dengan lokasi pengambilan gambar di sekitar SMA Negeri 3, perbatasan Batam Kota dan Nongsa.
Kedua, Kanisius Seni, merekam di Kampung Air antara Dutamas dan Legenda. Ketiga, M. Sakir Affandi Siregar, mengambil lokasi di pinggir jalan menuju Pelabuhan Sagulung, Kelurahan Tanjunguncang, Batu Aji.
Kompetisi ini diselenggarakan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memerangi praktik buang sampah sembarangan.
Sebanyak 62 video dikirimkan masyarakat, namun hanya 22 karya yang memenuhi syarat durasi (5-7 menit) dan ketentuan lomba. Tim juri independen kemudian menilai kelayakan konten, kreativitas, dan pesan edukatif.
“Penilaian dilakukan objektif. Hari ini kita umumkan tiga terbaik, dan video mereka akan ditayangkan di media sosial Pemkot untuk kampanye publik,” ujar Amsakar.
Ide sayembara ini muncul secara spontan dari Amsakar sebagai respons atas maraknya aksi buang sampah ilegal. Menurutnya, partisipasi warga dalam merekam pelanggaran menjadi cara efektif membangun kesadaran kolektif.
“Ini bukan sekadar lomba, tapi upaya melibatkan masyarakat sebagai mitra pemerintah,” tegasnya.