Amsakar menegaskan bahwa kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Ia menyoroti dua pilar utama: pemenuhan sarana-prasarana oleh pemerintah dan partisipasi aktif warga.
“Kami sudah menyiapkan 2 buldoser, 14 arm-roll, dan 40 bin kontainer. Tapi tanpa dukungan masyarakat, ini tidak akan optimal,” jelasnya.
Pasca-Lebaran 2025, kondisi kebersihan Batam dinilai lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, Amsakar mengakui masih ada wilayah yang perlu penanganan lebih intensif. Untuk memperkuat kapasitas, Pemkot menggandeng pihak swasta. Beberapa pengusaha berkomitmen menyumbang buldoser dan incinerator berkapasitas 20 ton/hari, sementara Kantor Staf Presiden (KSP) menyiapkan incinerator 5-10 ton/hari.
Selain pendekatan edukatif, Amsakar juga menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur sanksi denda hingga Rp2,5 juta bagi pelanggar. Namun demikian, ia tetap mengedepankan pentingnya tumbuhnya kesadaran mandiri di tengah masyarakat.
“Saya ingin kebersihan menjadi budaya, bukan karena takut dihukum,” ucapnya.
Dengan kolaborasi multipihak dan inovasi seperti sayembara video ini, Amsakar yakin Batam mampu menjadi contoh kota bersih dan berkelanjutan.
“Kuncinya sinergi, pemerintah bekerja keras, warga turun tangan. Perlahan-lahan, masalah sampah akan teratasi,” pungkasnya./Red.

