Kendala geografis bukanlah alasan yang valid, dan tanggung jawab untuk memastikan pelayanan berjalan lancar ada di tangan pemerintah. Kami yakin integritas, komitmen, dan sumpah jabatan adalah hal utama bagi setiap ASN/PPPK, dan banyak profesional yang memiliki kesanggupan untuk mengemban amanah ini.

Sebagai masyarakat yang taat membayar pajak, kami berharap setiap pejabat, termasuk tenaga kesehatan, dapat menjalankan amanah ini. Gaji dan fasilitas yang mereka terima adalah bagian dari pajak yang kami bayarkan, dan hal itu seharusnya menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik di seluruh wilayah Batam.

Oleh karena itu, kami menyadari bahwa Dinas Kesehatan Kota Batam telah mengajukan usulan penempatan dokter gigi purna waktu kepada BKPSDM Kota Batam. Namun, usulan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut. Kami memohon agar BKPSDM dapat segera meninjau dan mengambil keputusan terkait usulan ini.

Kebutuhan akan dokter gigi purna waktu di Belakang Padang adalah isu mendesak yang memerlukan perhatian dan tindakan segera. Kami berharap dalam 2 minggu ke depan, respons dan tindakan nyata dari pihak terkait dapat kami lihat.

Atas perhatian dan tindak lanjut segera dari Bapak Walikota, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala BKPSDM, kami ucapkan terima kasih. Kami percaya, kemajuan kota ini tidak akan lengkap tanpa pemerataan layanan yang adil.

Atas nama Masyarakat Kecamatan Belakang Padang.

#DinasKesehatanBatam
#BKPSDM
#PemkoBatam
#BelakangPadang
#Batam
#KepulauanRiau
#DokterGigi
#PelayananKesehatan
#AspirasiMasyarakat