Kepada Yth.:
Bapak Walikota Batam, Dr. H. Amsakar Ahmad, S.Sos., M.Si
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG, MM
Kepala BKPSDM, Ibu Dra. Hasnah
Dengan hormat,
Kami, mewakili masyarakat Kecamatan Belakang Padang yang berjumlah lebih dari 20.000 jiwa, kembali menyuarakan kebutuhan vital kami akan dokter gigi purna waktu.
Meskipun aspirasi ini telah disampaikan sebelumnya kepada Bapak Walikota, hingga saat ini kami belum menerima respons atau tindakan nyata.
Saat ini, layanan dokter gigi di Belakang Padang hanya tersedia 3 (tiga) hari dalam seminggu (Senin-Selasa-Rabu) melalui sistem rolling. Kondisi ini sangat kontras dengan Puskesmas Botania di Batam Center yang memiliki 5 (lima) dokter gigi definitif.
Keterbatasan ini berdampak langsung pada keseharian kami. Seorang ibu harus menahan rasa sakit anaknya yang membutuhkan perawatan gigi darurat karena jadwal layanan tidak tersedia. Ini adalah fakta yang menyakitkan.
Bahkan, berdasarkan bukti tangkapan layar pendaftaran online yang kami miliki, untuk minggu ini (16-20 September 2025) tidak ada pelayanan dokter gigi sama sekali di Puskesmas Belakang Padang, karena jadwal selalu tercatat “TUTUP”.
Kami mendapati informasi bahwa kendala penempatan dokter disebabkan oleh kekhawatiran penyeberangan laut. Alasan ini tidak dapat kami terima. Perlu kami tegaskan, penyeberangan antara Belakang Padang dan Batam hanya menempuh waktu 15 menit dengan armada yang telah memenuhi standar keamanan.
Kendala geografis bukanlah alasan yang valid, dan tanggung jawab untuk memastikan pelayanan berjalan lancar ada di tangan pemerintah. Kami yakin integritas, komitmen, dan sumpah jabatan adalah hal utama bagi setiap ASN/PPPK, dan banyak profesional yang memiliki kesanggupan untuk mengemban amanah ini.
Sebagai masyarakat yang taat membayar pajak, kami berharap setiap pejabat, termasuk tenaga kesehatan, dapat menjalankan amanah ini. Gaji dan fasilitas yang mereka terima adalah bagian dari pajak yang kami bayarkan, dan hal itu seharusnya menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik di seluruh wilayah Batam.
Oleh karena itu, kami menyadari bahwa Dinas Kesehatan Kota Batam telah mengajukan usulan penempatan dokter gigi purna waktu kepada BKPSDM Kota Batam. Namun, usulan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut. Kami memohon agar BKPSDM dapat segera meninjau dan mengambil keputusan terkait usulan ini.
Kebutuhan akan dokter gigi purna waktu di Belakang Padang adalah isu mendesak yang memerlukan perhatian dan tindakan segera. Kami berharap dalam 2 minggu ke depan, respons dan tindakan nyata dari pihak terkait dapat kami lihat.
Atas perhatian dan tindak lanjut segera dari Bapak Walikota, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala BKPSDM, kami ucapkan terima kasih. Kami percaya, kemajuan kota ini tidak akan lengkap tanpa pemerataan layanan yang adil.
Atas nama Masyarakat Kecamatan Belakang Padang.
#DinasKesehatanBatam
#BKPSDM
#PemkoBatam
#BelakangPadang
#Batam
#KepulauanRiau
#DokterGigi
#PelayananKesehatan
#AspirasiMasyarakat

