TERBAIKNEWS.com | Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana, Bekasi Timur, Kota Bekasi ditutup oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Jumat (9/6/2023) lalu. Kampus yang juga mengeluarkan ijazah Rudi itu ditutup karena ditemukan adanya pembelajaran fiktif dan jual beli ijazah palsu.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Lukman, menyebut ada dua penyimpangan yang dilakukan STIE Tribuana Bekasi. Pertama, melakukan pelangaran pidana dan kedua melakukan pelanggaran akademik. Ranah pidana, kata dia, berupa penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

STIE Tribuana Bekasi yang merupakan satu yayasan dengan Universitas Mitra Karya Bekasi (Umika), saling terhubung dalam menggelapkan beasiswa. Selain itu, Lukman menyebut ada dugaan praktik plagiarisme karya ilmiah hingga dugaan jual beli ijazah di STIE Tribuana. ”Unsur pidananya adalah penggelapan beasiswa. Ranah pidana dipicu kepada penyimpangan KIPK. Itu banyak banget dan terhubung Umika,” ujarnya.

STIE Tribuana berdiri sejak 1999. Kampus itu membuka dua program studi manajemen untuk jenjang S1 dan pasca sarjana serta program studi akuntansi. Sampai ditutup akhir pekan lalu, STIE Tribuana mengaku memiliki 535 mahasiswa, dan merupakan salah satu dari 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya oleh Kemendikbudristek.

Walikota Batam ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam memperoleh ijazah dari STIE Tribuana pada 23 Desember 2015 dengan gelar Sarjana Ekonomi. Meski sebelumnya, pada 22 Agustus 2005 telah memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari STIE Adhy Niaga, Bekasi. Profil pendidikan di Wikipedia atas nama Muhammad Rudi menyebut Kepala BP Batam itu lulus SE dari STIE Tribuana.

Kasus pelanggaran hukum STIE Tribuana tergolong pelanggaran berat. Salah satu pelanggaran hukum yang terjadi di kampus itu, antara lain terdaftar di kampus lain dengan jurusan yang sama. Persis sama dengan kasus Rudi, yang memiliki ijazah SE dari STIE Adhy Niaga dan STIE Tribuana. Kemendikbudristik menemukan sebagian mahasiswa mengikuti pembelajaran fiktif di STIE Tribuana untuk memperoleh ijazah sarjana dan pasca sarjana.

Sementara itu, data Walikota Batam ex-officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di wikipedia disebut S1 lulus dari STIE Tribuana pada tahun 2004-2005, atau selama dua tahun saja; S2 lulus dari STIE Ganesha tahun 2016-2019 justru selama tiga tahun yang semestinya hanya dua tahun. Sementara di Ensiklopedia Dunia Online, Muhammad Rudi menempuh pendidikan S1 atau Sarjana Ekonomi (SE) dari STIE Tribuana pada tahun 2004-2005, atau selama 2 tahun; dan menempuh pendidikan S2 atau Magister Manajemen (MM) dari STIE Ganesha pada tahun 2016-2019 atau selama 3 tahun.

Tetapi menurut profil di laman BP Batam, Muhammad Rudi menempuh S1 atau SE dari STIE Adhy Niaga; dan S2 atau MM dari STIE Bisnis Indonesia. Pada tangkapan layar Surat Keputusan Pengangkatan Muhammad Rudi sebagai ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, namanya jelas mencantumkan gelar SE dan MM.

Sedangkan di Pangkalan Dikti Mahasiswa, data kelulusan a.n Muhammad Rudi, sebelum November 2020 tidak terlihat, tetapi setelah November 2020 kemudian tampak di pangkalan data. Begitu pula di data SIVIL kelulusan mahasiswa di seluruh pendidikan tinggai, baik S1 maupun S2, tidak ada data ijazah atas nama Rudi yang terdaftar di registrasi ijazah kelulusan.

(Red