Dalam kesempatan yang sama beliau juga menegaskan bahwa benchmarking ini harus berimplikasi pada upaya peningkatan mutu tata kelola Program Studi maupun Jurusan, bisa dimulai dari merealisasikan kerjasama yang produktif, seperti penelitian kolabratif antar dua perguruan tinggi, visiting lecture secara offline ataupun online, dan beberapa kegiatan yang berdampak pada tingginya rekognisi dosen dan mahasiswa di kedua belah pihak, tegasnya.

Sementara itu, Amirul Khalish Manik mewakili rombongan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Paduka Anambas dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi atas sambutan dan penerimaan yang hangat dan penuh kesan baik. Amirul Khalish Manik juga menyampaikan salam dari Ketua STAI Paduka Anambas Bapak Dr.Tgk. Zulkifli Aka, M.Si yang berhalangan hadir kepada segenap Pimpinan dan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi.

Amirul Khalish Manik juga menerangkan bahwa kerjasama antar Lembaga, Prodi atau Jurusan ini dapat terlaksana secara berkesinambungan. Apalagi kedua belah pihak telah menandatangani MoU/MoA sebagai bentuk kesepakatan untuk bersama-sama membangun sinergitas dan kerjasama yang bermanfaat bagi kedua pihak, terangnya.

Kegiatan benchmarking ini dibalut dengan beberapa kegiatan lainnnya yakni, penandatangan MoU/MoA sebagai bentuk legitimasi kerjasama yang akan dilakukan kedua belah pihak. Kegiatan benchmarking ini ditutup dengan saling bertukar cenderamata dan foto bersama.

Ruang lingkup kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas:

1. Bidang Pendidikan dan Pengajaran yang meliputi, tapi tidak terbatas pada:

  • Pelaksanaan seminar dan/atau kuliah umum bagi mahasiswa dan dosen Pihak Kedua;
  • Pelatihan/magang/studi ekskursi mahasiswa Pihak Kedua yang diselenggarakan oleh Pihak Pertama;
  • Pengadaan narasumber untuk pengembangan pendidikan dari Para Pihak;
  • Pertukaran serta pengembangan metode, informasi dan bahan akademik di bidang pendidikan dan pengajaran.

2. Bidang Penelitian yang meliputi, tapi tidak terbatas pada:

  • Pertukaran informasi dan bahan penelitian dalam bidang teknologi dan informasi;
  • Pelaksanaan penelitian bersama yang melibatkan dosen dan/atau mahasiswa Para Pihak;

3. Bidang Pengabdian Masyarakat yang meliputi, tapi tidak terbatas pada:

  • Penyuluhan dan/atau advokasi kepada masyarakat oleh Para Pihak;
  • Penyebaran (diseminasi) dan/atau penerbitan hasil Pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan bersama pada media/jurnal lokal, nasional dan/atau internasional.

(Red)