Andi menegaskan bahwa semua sekolah adalah sama kualitasnya, sehingga tidak perlu para calon peserta didik dan para orangtua yang menganggap anaknya pintar sehingga memaksanakan kehendak untuk masuk di sekolah yang dianggap lebih berkualitas dan favorit yang isinya anak-anak pintar.
“Dengan pendaftaran sekolah sistem zonasi yang diatur secara online ini tujuannya agar murid bisa menyebar ke semua sekolah dan tidak menumpuk disatu sekolah saja. Kita harus menyamakan persepsi dulu, bahwa semua sekolah itu bagus. Dan ini adalah bagian dari upaya kita Pemprov Kepri menyamaratakan kualitas pendidikan di Kepri,” katanya.
Saat ini, Pemprov Kepri sedang terus melakukan peningkatan kualitas sekolah-sekolah yang dianggap masih belum memenuhi standart yang diinginkan oleh masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan distribusi tenaga pendidik yang berkualitas secara merata di semua sekolah, pemenuhan infrastruktur dan pra sarana sekolah yang dibutuhkan serta peningkatan kapasitas kepala sekolah dan tenaga pendidik secara berkelanjutan.
Dengan program ini diharapkan nantinya semua sekolah SLTA mempunyai kualitas yang sama sehingga tidak terjadi lagi penumpukan anak didik baru di satu sekolah saja.
Kebijakan Pemprov Kepri menyangkut sekolah SLTA sudah sangat banyak dan massiv. Mulai dari pembangunan sekolah baru, penambahan ruang kelas baru, subsidi SPP bagi siswa kurang mampu sebanyak 5.220 siswa di 93 sekolah dengan total anggaran Rp 3.132.000.000, pemberian biaya transportasi bagi 11.552 siswa yang berada di kawasan hinterland di 104 sekolah dengan total anggaran Rp 9 miliar, pemberian bantuan biaya bagi 1000 anak didik baru yang tidak mampu di 93 sekolah dengan total anggaran Rp 3 miliar dan program lainnya merupakan bukti tentang betapa besarnya perhatian Gubernur Kepulauan Riau terhadap dunia pendidikan.(*)

