Melalu surat tersebut, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) meminta untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian.

Yuwanky dilaporkan kabur ke Singapura. Saat ini, Penyidik dan Bareskrim Polri bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol untuk pengejaran. Yuwanky merupakan seorang residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika./Red.