Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Koordinator Wilayah XIII Kepri, Riau, Sumbar menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap langkah tegas Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan praktik peredaran narkoba dan perjudian di Kota Batam.

GMKI Kepri menilai langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberantas berbagai aktivitas ilegal yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Penindakan terhadap praktik narkoba dan perjudian harus menjadi bagian dari upaya serius untuk menciptakan Batam yang aman, tertib, serta bebas dari kejahatan terorganisir.

Koordinator Wilayah XIII GMKI Kepri, Riau, Sumbar, Paulus Banjarnahor, menyampaikan bahwa GMKI memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah mengambil langkah tegas. Namun, apresiasi tersebut harus diikuti dengan harapan dan dorongan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada penindakan awal.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Bareskrim Polri. Tetapi kami ingin menekankan bahwa persoalan ini jangan hanya ramai di awal. Jangan sampai setelah penggerebekan, penangkapan dan pemberitaan besar, kemudian kasusnya perlahan hilang dari perhatian publik. Kami mendorong agar proses hukum ini benar-benar dituntaskan sampai ke akar-akarnya,” tegas Paulus.

GMKI Kepri juga menilai bahwa momentum penindakan Bareskrim ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih luas terkait peredaran narkoba dan perjudian di Batam.

Batam merupakan salah satu kota strategis di wilayah perbatasan Indonesia. Karena itu, keamanan dan ketertiban di Batam tidak hanya menjadi kepentingan masyarakat lokal, tetapi juga berkaitan dengan citra Indonesia sebagai negara yang memiliki wilayah strategis di kawasan perbatasan.

Jangan sampai Batam dikenal sebagai kota yang memberikan ruang bagi berkembangnya praktik perjudian, narkoba, dan kejahatan terorganisir. Oleh karena itu, GMKI Kepri juga mendorong pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait untuk melakukan evaluasi serta memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan usaha-usaha yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

GMKI menilai pengawasan tidak boleh bersifat reaktif. Pemerintah dan instansi terkait harus memastikan proses perizinan, pengawasan operasional, serta kepatuhan terhadap aturan benar-benar berjalan secara konsisten.

“Kami juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak menutup mata. Kalau memang ada tempat usaha yang terbukti menjadi ruang berlangsungnya aktivitas ilegal, maka harus dievaluasi secara serius sesuai aturan. Jangan hanya bertindak ketika sudah terjadi penggerebekan,” ujar Paulus.