TERBAIKNEWS.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar pengangkatan Advokat Kongres Indonesia.
Acara tersebut dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (30/9/2023), dipimpin langsung oleh Presiden KAI Adv. Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., CLA., CIL., CLI., CRA.
Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menyampaikan bahwa Pengangkatan Advokat ini untuk memenuhi Undangan-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat Pasal 2 ayat 2 dan ayat 3. (2) “Pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat. (3) Salinan surat keputusan pengangkatan Advokat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan kepada Mahkamah Agung dan Menteri.
“Artinya Bahwa KAI mengangkat mereka yang tertera nama dalam surat keputusan pengangkatan Advokat sebanyak 50 orang, dan Salinan keputusan pengangkatan Advokat ini disampaikan kepada Mahkamah Agung dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tutur Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Selain itu, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menambahkan, untuk rekan sejawat Advokat yang telah diangkat pada hari ini, Sabtu (30/9/2023), jadilah Penegak Hukum yang Officium Nobile. Mengutamakan nilai-nilai keadilan, nilai-nilai Kemanusiaan.
“KAI merupakan satu-satunya Organisasi Advokat yang terdepan dalam Digitalisasi, memiliki E-Lawyer dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan sebagai nomor Kartu Tanda Advokat tercatat di Dewan Perwakilan Pusat. Sementara Kartu Tanda Advokat yang telah diberikan kepada Advokat tidak muncul nomor NIK, tetapi kalau di scan akan muncul, hal itulah yang merupakan kode KTA Advokat KAI, telah berbentuk Card Digital, dapat Scan Barcode dan akan muncul nomor NIK,” ucapnya menjelaskan.
“Sehingga kalau ada yang menggunakan Kartu Advokat Kongres Advokat Indonesia bilamana di scan dan tidak muncul nomor NIK maka KTA itu dapat dipastikan Palsu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengungkapkan bahwa KAI terus melakukan sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mana pada tanggal 8 September 2023 telah menandatangani nota kesepahaman antara KAI dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait Peningkatan Kapasitas SDM di Bidang Hukum.
Sementara itu, Adv. Saferiyusu Hulu, SH., MH., M.Pd., C.Med. yang telah diangkat menjadi Penegak Hukum itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Organisasi Advokat KAI yang telah menjadi rumah baginya dalam menjalankan Profesi yang Mulia itu.
“Terima kasih berat juga buat keluarga yang terus mendoakan saya, juga ucapkan terima kasih tak terhitung bagi sahabat, teman-teman yang memberikan support serta ucapan selamat yang tulus, alam mencatat kebaikan hati saudaraku sekalian tentunya akan saya ingat sepanjang masa. Hendaklah keadilan selalu ditegakkan walaupun langit akan runtuh,” tutup Saferiyusu Hulu.
(Red)

