Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat pembiayaan pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data APBD 2026 yang tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, PAD Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun.
Angka tersebut menjadi bagian dari total pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp4,18 triliun.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, besarnya kontribusi PAD menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi daerah memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kota Batam.
“PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” ujar Amsakar, Selasa (08/09).
Pajak Daerah Sumbang Rp2,099 Triliun
Dari total PAD tersebut, pajak daerah menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar dengan nilai Rp2,099 triliun.
Penerimaan tersebut berasal dari berbagai jenis pajak, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Besarnya kontribusi pajak daerah tidak terlepas dari karakter Kota Batam sebagai pusat jasa, perdagangan, pariwisata dan industri.
Retribusi Daerah Capai Rp305,19 Miliar
Selain pajak, retribusi daerah memberikan kontribusi Rp305,19 miliar terhadap PAD Kota Batam.
Retribusi tersebut mencakup retribusi jasa umum, jasa usaha, serta perizinan tertentu.
Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan optimalisasi terhadap berbagai sumber penerimaan daerah. Strategi tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa mengganggu iklim usaha dan kemudahan investasi di Batam.
Digitalisasi Pajak Jadi Strategi Pemko Batam
Untuk meningkatkan PAD, Pemko Batam mengedepankan optimalisasi penerimaan tanpa membebani masyarakat dan dunia usaha melalui kenaikan tarif sejumlah objek pajak.
Sejumlah strategi yang dilakukan antara lain digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi pajak secara terukur, optimalisasi piutang BPHTB, serta pengembangan potensi pajak reklame.
Penataan reklame melalui pemanfaatan videotron juga menjadi salah satu langkah yang didorong pemerintah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Amsakar Dorong PAD Tetap Sejalan dengan Investasi
Amsakar menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi Kota Batam.
“Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, peningkatan PAD bukan semata-mata mengenai besarnya penerimaan pemerintah daerah, tetapi juga bagaimana penerimaan tersebut kembali memberikan manfaat kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, Pemko Batam terus memperluas basis penerimaan, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi dan investasi Kota Batam./Red.

