Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Elang Maut Indonesia sukses menggelar kegiatan Pelatihan Paralegal kepada anggota angkatan yang ke-8 (delapan) yang dilaksanakan dari tanggal 15 September sampai dengan 18 September 2025 melalui virtual zoom.

Dibagi dalam 4 materi, yakni Pengantar Ilmu Hukum, Teknik dan Strategi Advokasi, Paralegal dan Teknik Pendampingan Masyarakat. Pelatihan ini hadirkan pemateri yang berpengalaman, yaitu Pengacara Firman, SH, Pengacara Lambok H. Pakpahan, SH dan Pemateri Penutup langsung Panglima sekaligus Pembina Elang Maut Indonesia, Benny F. Surbakti, SH, MH.

Ada 11 Peserta  yang mengikuti Pelatihan Paralegal LBH Elang Maut Indonesia :

  1. Sukmaini – Banjarmasin
  2. Cynthia C Hendjan – Jakarta
  3. Ismail Shaleh – Bintaro Tangsel
  4. Amin Wahab – Gorontalo
  5. Mahfud – Tangerang
  6. M. Harris – Sumbar
  7. Nixon Kbarek – Raja Ampat
  8. Harmito – Palangkaraya
  9. Noverius Gulo, S.Pd – Batam
  10. Lawolo – Batam
  11. Sri Puji Lestari Batam

Panglima Elang Maut Indonesia, Benny F. Surbakti yang menutup materi pelatihan menyampaikan bahwa tujuan diadakannya pelatihan ini adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, mencerdaskan masyarakat tentang dunia hukum dan menyuarakan keadilan yang setara di mata hukum bagi semua orang.

“Paralegal ini sudah ada dari zaman Romawi dan diakui dunia. Jadi, untuk Paralegal di Indonesia sendiri sudah ada dasar hukumnya, yaitu dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan peraturan pelaksanaannya yaitu pada Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Panglima Benny memberikan atensi terhadap Paralegal tentang advokasi kebijakan lokal, yang mana Paralegal berperan menyuarakan kepentingan komunitas, misalnya menolak peraturan desa yang diskriminatif atau memperjuangkan akses terhadap layanan publik.

“Paralegal memegang peran kunci dalam bantuan hukum non-litigasi, karena mereka dapat bekerja langsung bersama masyarakat tanpa harus melalui proses peradilan,” tegasnya.

Pendiri Elang Maut Indonesia itu berharap agar melalui pelatihan ini, Paralegal menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum dan menjangkau masyarakat tidak mampu guna mewujudkan keadilan dan mewujudkan masyarakat yang sadar hukum akan hak dan kewajibannya, serta serta berhati-hati agar tidak hanya fokus pada kuantitas tanpa mengabaikan kualitas.

“Saya berharap agar dapat mengurangi kesenjangan akses terhadap layanan hukum, memberikan solusi tepat bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum melalui penyuluhan, pendidikan, dan pendampingan. Selamat bertugas dan patuhi standar kode etik Elang Maut Indonesia yang berlaku untuk memastikan kualitas bantuan hukum yang diberikan. Salam Pelopor,” tutup Benny, Panglima Elang Maut Indonesia./Red.