Lebih mengejutkan lagi, saat dimintai keterangan sekira 4 jam di Paminal Polda Kepri, korban FM mengalami penurunan kondisi fisik.
“Kondisi klien sontak fisiknya drop. Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, klien sedang mengalami trauma. Memang, pertanyaan tidak ada yang lebih spesifik. Tapi, saat ditanyakan terkait kronologisnya, si FM tiba-tiba kejang – kejang kedinginan,” ungkap Lisman Hulu.
Atas kejadian tersebut, Lisman Hulu mendesak pihak kepolisian, khusus penyidik yang ada di Polda Kepri agar di proses kasus ini dengan cepat, mengingat kondisi korban.
“Walaupun kondisi korban seperti ini, tapi jangan menjadi penghambat proses hukumnya. Kita kawal hingga tuntas dan memastikan hak – hak dari pada klien terpenuhi,” pungkasnya./Red.

