“Melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” pungkas Ade Simanjuntak.
Sementara itu, Pengacara FB, Ian Iskandar mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum.
“Kita ikuti proses hukumnya,” kata Ian pada Kamis (23/11/2023) malam.
(Red)

