Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) kembali menyisir wilayah strategis Indonesia.
Kali ini, rombongan dari Kemenko Polkam meninjau langsung perbatasan antara Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, dan Negara Timor Leste untuk memastikan pengawasan spektrum frekuensi berjalan optimal.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, bersama sejumlah pejabat teknis termasuk Kolonel Sattya Wardana, Kolonel Atep Putu Anta, serta tim dari Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data.
Wilayah perbatasan ini menjadi sorotan karena tingginya risiko penggunaan frekuensi ilegal, baik oleh kapal asing maupun perangkat komunikasi lintas batas yang tidak tercatat.
“Kedaulatan negara tak hanya dijaga di darat dan laut, tapi juga di udara dalam hal ini frekuensi. Ini medan tak kasat mata, tapi sangat strategis,” ujar Marsma Agus Pandu di sela-sela peninjauan.
Frekuensi Ilegal dan Tantangan di Lapangan
Dalam pantauan di beberapa titik, tim menemukan bahwa pengawasan spektrum masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk minimnya perangkat pemantauan di daerah pegunungan dan kepulauan, serta keterbatasan SDM teknis di lapangan.
Meski telah ada sistem monitoring digital, sinyal dari luar negeri kerap menembus batas wilayah, dan aktivitas komunikasi ilegal pun sulit ditindak cepat tanpa dukungan peralatan canggih dan koordinasi lintas lembaga.

