“Saya berharap kasus ini dapat diselesaikan cepat dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ucap FW.
Dari hasil konfirmasi media ini ke Polsek Batu Aji, melalui Reskrim Polsek Batu Aji, Brig. Pol. Yandimar Saragih menyampaikan jika kasus tersebut telah naik di tahap penyidikan. Pihaknya juga menyebut, jika hal ini sesegera mungkin berkasnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Batam.
“Pada Senin (16/03), berkasnya akan diserahkan ke Kejaksaan, guna untuk penetapan tersangka,” ucap Saragih dalam keterangannya via telpon WhatsApp pada Kamis (12/03).
Selanjutnya, dari hasil wawancara tim media ini kepada korban FW, mengharapkan kasus ini secepatnya mendapatkan titik terang. Ia mengungkapkan, akibat dari kejadian yang dialaminya itu sangat menyayat hatinya karena korban dipecat dari tempat kerja./Red.

