Anggota Polsek Sagulung Polresta Barelang Brigadir Polisi Yesaya Arga Aprianto Silaen dikabarkan ditahan dalam penempatan khusus (Patsus). Hal itu berujung aduan pacarnya FM (27).
“Informasinya sudah Dipatsus tadi sore. Tapi pastinya info resmi tentu dari mereka bang,” ujar sumber kepada media yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Selasa (07/10/2025) sore.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri Kombes Eddwin Kurniyanto terkait informasi Patsus Brigadir Polisi Yesaya Arga Aprianto Silaen belum mengaminkan dan membantah informasi tersebut. Hanya saja kata dia, pihaknya tidak membela setiap anggota yang melakukan setiap pelanggaran.
“Biar proses berjalan dulu pak. Intinya kita tegas thd oknum yg bersalah,” tulis Kombes Eddwin Kurnianto melalui aplikasi WhatsApp kepada media ini saat dikonfirmasi Selasa sore (07/10).
Terkait keberaran informasi tersebut, pihak Pengacara pelapor korban FM menolak memberikan informasi terkait informasi Patsus Brigadir Arga.
“Kami tidak bisa mencampuri urusan Patsus atau tidak. Kami fokus pada pelaporan dan mengawal proses ini serta masih berusaha mengupayakan pemulihan Klien kami melalui tim medis RS Bhayangkara Polda Kepri,” ujar Lisman Hulu Kuasa Hukum korban.
Meski begitu, tim Kuasa Hukum lain, Leo Halawa, Saferiyusu Hulu dan Martinus Zega berharap proses yang berjalan sesuai aturan hukum.
“Harapan kami tentu proses ini berjalan. Karena fakta hukum Klien kami sudah mengalami keguguran,” ujar Martinus Zega.
Menurut sumber informasi lain, Brigadir Polisi Arga bukan kali pertama bermasalah hukum dengan perempuan.
“Saat itu ada informasi kalau si Arga ini pernah dipindahkan ke Natuna gegera masalah perempuan. Mungkin Abang cek ke Polda datanya,” ujar sumber media ini.
Media ini berusaha mengkonfirmasi dengan Brigadir Arga Silaen namun pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan belum dibalas.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Arga Silaen berkenalan dengan pelapor FM sejak Januari 2024 lalu melalui media sosial Instagram (IG). FM saat itu berada di Medan dan bekerja disebuah rumah sakit swasta ternama di kota itu.
Setelah perkenalan, Desember 2024 Brigadir Arga Silaen pergi ke Medan menemui FM. Setelah berjumpa keduanya pun resmi berpacaran. Setelah resmi berpacaran, untuk meyakinkan FM bersama sama pergi ke rumah orang tuanya di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara sekira Februari 2025. Pada pertemuan itu, Brigadir Arga menyatakan keseriusannya akan menikahi FM. Orang tua FM pun setuju dan menyerahkan sepenuhnya kepada kedua orang tuanya
Karena termakan iming-iming Ria pun percaya kepada Brigadir Arga Silaen. Bahkan informasinya Raja Parhata dari Pihak Arga telah datang ke rumah orang tua FM di Belawan. Hubungan keduanya berjalan.
“Hingga Arga menyuruh saya Resign dari tempat kerja. Karena saya serius dan saya termakan iming-iming maka saya okekan bang. Saya tinggalakn semua kerja demi dia. Tapi sekarang justru saya menderita batin, perasaan dan segala-galanya,” ujar FM dengan nada lirih saat dijumpai di RS Bhayangkara Polda Kepri Selasa sore.
Brigadir Arga kemudian mengajak Ria ke Batam sekaligus membicarakan persiapan pernikahan kedinasan di Polresta Barelang April 2025. Ria yang serius akan iming-iming kosong Brigadir Arga mengiyakan.
“Sampai saya mengurus syarat keterangan pernikahan di Pemerintahan Kota Batam melalui Lurah di tempat tinggal kami. Saya bawa surat itu ke Batam,” tambah Ria.
Setelah selesai surat FM di bawa oleh Brigadir Arga ke Batam baik pesawat.
“Setelah sampai di Batam bukannya saya dibawa ke rumah orang tuanya namun saya diinapkan di hotel,” katanya.

