Seorang wanita berparas manis yang juga atlet golf, Jesslyn Wijaya Lay, putri pengusaha Pontu Wijaya dilaporkan menjadi korban penculikan atau perampasan kemerdekaan di tempat umum Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Penculikan itu memperoleh perhatian serius dari Partai Loyalis Bapak HM.Soeharto, Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia). Menurut Ketua Umum Partai Parsindo, KRH.HM.Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, peristiwa ini mencoreng dan melecehkan Pemerintahan Prabowo Subianto.

“Ini berbahaya jika negara tidak bisa melindungi warganya. Apalagi diculik ditempat umum, kemudian dibawa kabur ke Luar Negeri. Kredibilitas Presiden Prabowo dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dipertaruhkan. Ini pekerjaan mafia yang mau merusak reputasi pemerintahan Prabowo,” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi, Relawan Prabowo itu.

Dikatakan, di era kepemimpinan Presiden RI ke-2, Bapak HM.Soeharto, tindakan kepada para penjahat sangat tegas. Para penjahat tidak bisa berulah. Masyarakat pun aman. Ada baiknya Presiden Prabowo habisi para penjahat dan berlakukan Petrus (Penembah misterius), termasuk kepada para koruptor kakap.s

Siapa itu Jesslyn Wijaya. Perempuan berparas ayu itu, bukan orang sembarangan. Dia adalah putri dari pengusaha terkemuka Ponty Wijaya. Dia diculik saat mau merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) nenek tercinta.

Tragedi penculikan terjadi dengan sangat dramatis. Jesslyn diangkut oleh orang tak dikenal tepat di depan mata keluarganya pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.

Menurut keterangan sejumlah saksi, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai, kala persiapan sudah rampung dan lagu ulang tahun akan diputar, korban diduga secara tiba-tiba ditutup matanya, kemudian diangkat dan dibopong oleh beberapa lelaki bertubuh besar menuju sebuah mobil warna hitam.

Menurut keterangan saksi, terdapat sekitar lima orang laki-laki di lokasi pada saat peristiwa berlangsung. Adapun Jesslyn terdengar berteriak minta pertolongan dan sempat berusaha keluar dari kendaraan, namun ditahan tetap di dalam mobil. Kendaraan tersebut kemudian meluncur meninggalkan lokasi.

Sejak saat itu, korban tidak lagi dapat dihubungi oleh teman-temannya maupun keluarganya. Telepon seluler korban tidak dapat dihubungi.

Peristiwa diduga penculikan tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi diperoleh pelapor, tim Polres Jakarta Pusat bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan awal, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di restoran.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, para pelaku bakal dijerat dengan menggunakan Pasal 450 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP terkait dugaan Tindak Pidana Penculikan dan Perampasan Kemerdekaan.