Beredar isu adanya ‘perdamaian’ antara aparat penegak hukum dengan para pelaku yang terlibat dalam korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batu Ampar menyeruak. Batam, Jum’at (13/06).
Menurut info yang dihimpun media ini pada Kamis (12/06), uang rakyat dalam bungkus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Pengusahaan (BP) Batam disinyalir telah mengalir ke berbagai pihak terkait dengan pengusutan kasus itu.
”Izin, saya mau tanya, apakah bisa take down berita yang dimuat di media siber x yang aktif memberitakan kasus Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar) Pak? Soalnya kasusnya udah selesai, mereka minta bantu hilangkan jejak digital, dan sanggup buat bayar,” pesan dari nomor seseorang kepada pemimpin perusahaan media siber x, di Batam, yang diterima media ini.
Kemudian, nomor kontak itu ditelusuri, tetapi tidak diketahui lagi siapa pemiliknya, karena telah dinon-aktifkan. Fakta di lapangan, dua terperiksa yang sempat disebut telah menyandang status tersangka, kini telah bebas melakukan kegiatan, seolah tidak pernah ada peristiwa pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Polda Kepri.
Terdapat dua figur yang sempat tersorot digeledah rumahnya dan disebut sebagai terperiksa calon tersangka adalah Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis (KPPPS) BP Batam, Fesly Abadi Paranoan, serta Kasubdit Perencanaan Perhubungan Laut dan Udara, Aris Mu’ajib, yang dalam proyek korupsi itu dia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sepertinya, keduanya kini senyum – senyum sumringah karena bebas dari pertanggungjawaban menilep uang PNBP dengan total Rp82 miliar.
Barikade 98 Provinsi Kepulauan Riau Minta Ditangkap Mantan Kepala BP Batam dan Dua Pejabat BP Batam
Ketua Barisan Kawal Demorasi Indonesia (Barikade) 98 Provinsi Kepulauan Riau, Rahmad Kurniawan, meminta Polda Kepri segera menangkap tiga pelaku Utama, yakni Ex Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Fesly Abadi Paranoan sebagai Kasubdit Perencanaan Perhubungan Laut dan Udara, dan Aris Mu’ajib sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Pelabuhan Batuampar.
Pasalnya, proyek senilai Rp82 miliar yang telah dikucurkan dalam pekerjaan pengerukan serta pembuatan tanggul menguap begitu saja. ”Kami menyayangkan tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester MM Simamora tidak berjalan. Malah kuat dugaan akan diselesaikan secara perdamaian antara pelaku dengan aparat hukum. Kami yang lebih dulu melaporkan masalah ini ke Polda Kepri,” tegas Rahmad Kurniawan.
Data yang diterima media ini, tim penyelidik dan penyidik Polda Kepri dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester MM Simamora, SIK, MH, bersama anggotanya, antara lain AKP Jaya Putra Tarigan, Ipda Ari Purwanto, dan Ipda Anton Otovianri Hutabarat.

