Dugaan pelanggaran disiplin kerja muncul di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Gunungsitoli.

Oknum yang awalnya berinisial FL ternyata merupakan Kepala UPTD TPA, yang diduga kerap mengajak karyawan minum minuman keras sambil beraktivitas karaoke di warung selama jam kerja, bahkan saat masih mengenakan seragam dinas.

Perilaku tersebut diduga berdampak langsung pada kelancaran operasional dan pelayanan di TPA. Pos penjagaan kerap kosong karena para karyawan tidak berada di lokasi kerja sesuai ketentuan.

“Buktinya jelas, pos penjagaan sering kosong. Mereka pergi bersama, termasuk dengan pegawai P3K paruh waktu yang baru saja dilantik,” ujar Menitehe Mendrofa.

Menitehe juga menyampaikan bahwa dugaan ajakan minum tersebut sering terjadi dalam jam kerja aktif, dan Kepala UPTD TPA disebut memiliki sikap yang sulit menerima masukan dari bawahan.

“Orangnya keras, kalau sudah dibilang tetap saja begitu,” katanya.

Menitehe mengungkapkan, tak hanya masalah disiplin, Kepala UPTD TPA juga diduga mengabaikan tanggung jawab operasional. Terkait kebutuhan pulsa listrik untuk lampu penerangan.