Generasi Muda Melayu Kepulauan Riau (GM3KR), mendesak aparat penegak hukum usut penggerak yang melibatkan anak sekolah, SD dan SMP dalam aksi mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, program MBG merupakan keputusan politik yang harus dibebaskan dari keterlibatan anak.

“Kami mengakui bahwa anak memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Tetapi negara berkewajiban secara konstitusional dan moral untuk memastikan bahwa anak tidak dijadikan instrumen dalam setiap kepentingan politik, termasuk MBG,” kata Koordinator GM3KR, Fahrul Anshori yang akrab dipanggil Ori, kepada wartawan di Batam, Jumat (26/06).

Dia menyebut anak SD dan SMP, sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 yang diperbaharui dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, negara harus menjamin anak usia di bawah 18 tahun harus bebas dari kegiatan yang memperalat anak. Aksi yang memperalat anak itu, menurut Ori, telah mencoreng nama baik Kepri di kancah nasional, dan menjadi noda hitam dalam dunia Pendidikan di Kepri.

Menurut Ori, tidak seharusnya aparat hukum berhenti mengusut masalah aksi unjuk rasa yang dibungkus dengan kegiatan pawai.

“Ini kegiatan politik, dan jelas-jelas ada oknum politik yang terlibat dalam masalah tersebut,” ucap Ori.

Sebelumnya diberitakan sejumlah orang tua atau wali murid membuat pengakuan mengejutkan terkait keterlibatan siswa SD dan SMP dalam aksi mendukung program MBG, Minggu (21/06).

Aksi itu digelar di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Batam. Tampak saat itu berbagai tulisan bernada apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dibawa oleh anak-anak sekolah.

Tak hanya itu, sejumlah siswa juga terlihat membawa spanduk bertuliskan permohonan agar program MBG tidak dihentikan.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto Kami Memohon Dengan Sangat Tolong Kami, Pertahankan MBG,” demikian tulisan dalam spanduk.