Aliansi Massa Rakyat (AMPERA) Kepulauan Nias menggelar aksi unjuk rasa damai di Halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli pada hari Kamis (18/12).
Adapun tuntutan utama, yakni agar Pemerintah Kota (PEMKO) Gunungsitoli menertibkan bangunan yang menutupi jalur evakuasi di jalan Sirao, Gunungsitoli.
Selama beberapa waktu terakhir, AMPERA melaporkan adanya penggunaan jalur evakuasi di jalan Sirao sebagai lapak bisnis oleh dua usaha lokal, yaitu Toko Raja HP dan Usaha Dagang (UD) Rimbun.
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh massa AMPERA, kedua usaha tersebut terbukti membangun bangunan pribadi berupa kanopi permanen yang menutupi sebagian besar jalur evakuasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Jalur evakuasi di jalan Sirao dinyatakan sangat penting karena merupakan salah satu rute utama untuk mengungsi warga ketika terjadi bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, atau longsor – yang kerap mengintai wilayah Kepulauan Nias.
Pimpinan Aksi, Torotodo Lase, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan upaya proaktif dalam rangka mitigasi bencana di wilayah Gunungsitoli.
“Kita tidak boleh menunggu bencana datang baru sadar bahwa jalur evakuasi sudah terhalang. Bencana masih mengintai kita. Berharap jalur evakuasi segera disterilkan sebagai upaya mitigasi yang tepat,” ungkap Torotodo dalam pidatonya di lokasi aksi.

