Warga Bengkong Palapa II RT 06 RW 08 Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, meminta kepada BP (Badan Pengusahaan) Batam untuk membatalkan alokasi lahan seluas 1000 meter, yang diberikan kepada PT Satria Batam Sukses (SBS).
Hal ini pun disampaikan langsung oleh seluruh warga Bengkong Palapa di Kantor Lurah Tanjung Buntung, Kota Batam, pada Jum’at (08/08). Mereka meminta agar lahan yang sudah berpuluhan tahun ditempati itu menjadi tempat tinggal.
“Sudah 30 tahun lebih kami menempati lahan ini, bahkan ada yang sudah beranak cucu di sini. Kami juga sudah melakukan permohonan kepada BP Batam pada tahun 2017, yang saat itu masih dijabat oleh bapak Muhammad Rudi terkait legalitas lahan yang sedang kami tempati,” kata seorang warga Bengkong Palapa.


