Pemerintah Kota Batam menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota, Rabu (19/03/2025).

Exit Meeting ini dihadiri dan dipimpin oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. Kegiatan ini dihadiri Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Exit Meeting merupakan tahap akhir rangkaian Pemeriksaan Interim yang dilakukan BPK RI selama 33 hari sejak Februari hingga 19 Maret 2025.

Dikesempatan itu Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Richard Febrianto Turnip selaku Pengendali Teknis menyampaikan hasil sementara dari audit yang telah dilakukan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Batam. Terhadap hasil audit sementara yang disampaikan, Amsakar memerintahkan Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti hasil audit tersebut.

“Terimakasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri yang telah melakukan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024. Saya minta SKPD segera follow up dan lakukan klarifikasi terhadap temuan yang ada di dinas Bapak/Ibu,” pintanya.

Setelah melakukan Pemeriksaan Interim, selanjutnya Penyampaian Laporan Keuangan (LK) Unaudited Tahun 2024 yang nantinya akan dilaksanakan pada 25 Maret 2025 yang dilanjutkan setelahnya dengan Pemeriksaan Rinci dan terakhir akan dilakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yakni selambatnya 60 hari setelah LK diserahkan.