Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Kejari dalam penyelesaian permasalahan PSU perumahan di Batam.

Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Senin (4/8/2025). Dalam sambutannya, Wali Kota Batam menyampaikan bahwa penyelesaian masalah PSU perumahan ini merupakan ikhtiar kolektif yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif Kejaksaan Negeri Batam.

“Ini adalah ikhtiar kolektif wujud kerjasama dan kolaborasi yang nyata dengan kajari dan jajaran, hasilnya sangat menggembirakan. Tahun lalu nilai aset PSU yang diserahkan ke Pemko Batam sebesar Rp334 miliar, dan tahun ini meningkat signifikan menjadi Rp631 miliar,” ungkapnya.

Wali Kota Amsakar Berikan Penghargaan atas Penyelesaian PSU Kepada Kejari Batam serta 12 Pengembang Perumahan
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad Saat Berikan Penghargaan Kepada Kejari Batam atas Penyelesaian PSU

Penghargaan juga diberikan kepada 12 pengembang perumahan atas kontribusi mereka dalam penyelesaian masalah Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Kota Batam tahun 2025.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Batam kepada para pengembang yang telah menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan penyerahan aset PSU kepada pemerintah.