TERBAIKNEWS.com | Tidak hadirnya seluruh Camat dan Lurah se-Kota Batam pada Agenda kegiatan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Provinsi Kepri yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, tentu hal ini menimbulkan banyak komentar dari berbagai pihak. Rabu (13/07/2023).
Banyak yang menduga, kalau ketidak – hadiran para Camat dan Lurah dari Batam atas undangan Gubernur Kepri ini dikarenakan ada keterkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November 2024 mendatang yang mana kita ketahui bahwa orang Nomor 1 di Kepri (Ansar Ahmad) dan Batam (MUhammad Rudi) akan berlaga untuk memperebutkan kursi panas Gubernur Kepri pada Pemilu mendatang.
Namun, tidak sedikit pula yang berkomentar bahwa ketidak – hadiran para Camat dan Lurah yang notabene adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini akan menyebabkan besarnya potensi gagalnya terbentuk jiwa Korps serta Kode Etik PNS yang handal sebagai abdi masyarakat yang telah diatur oleh Pemerintah dan Undang-Undang.
Untuk memberikan rasa empati dan pelayanan terbaik kepada publik, sinergi antar intansi baik di daerah maupun wilayah yang tidak terjalin dengan harmonis akan menyebabkan keraguan akan profesionalitas dan netralitas serta moral yang tinggi dari PNS itu sendiri dalam menjalankan tugasnya.
Sudah selayaknya, PNS menghadiri semua undangan apabila ada kegiatan yang berhubungan dengan program pemerintahan yang diharapkan kepada pegawai negeri untuk menjalankan ataupun melaksanakannya tanpa ada alasan apapun sepanjang tidak dalam konteks melanggar Undang-Undang dan Peraturan Pemerintahan.
Menyikapi Fenomena ini, salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya (S) mengatakan bahwa PNS itu, siapapun dia dan apapun jabatannya, hendaknya kembali kepada asas dasar dan etika mereka dalam menjalankan tupoksi sebagai PNS.
“Ingat, kepentingan negara (masyarakat) di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, terlepas akan rumor persaingan pada Pilkada mendatang, mereka tetap PNS yang jelas dan nyata tidak boleh terlibat sedikitpun akan hal itu, agar dugaan adanya diskriminatif dalam menjalankan fungsinya sebagai Pegawai Negeri tidak terbukti.
Tentu, hal ini butuh kejelasan dan klarifikasi dari pihak – pihak yang bersangkutan, agar tidak menjadi bola panas dan liar di publik yang menimbulkan berbagai macam persepsi negatif akan kinerja Camat dan Lurah sebagai Pegawai Negeri supaya kondusifitas dan kerukunan antar sesama anak bangsa dari lapisan manapun serta pemerintahan tetap terjalin dengan baik sehingga tidak ada hak-hak rakyat yang terkebiri.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan bahwa salah satu tugas Gubernur adalah melaksanakan pembinaan dan pengawasan sampai kepada pemerintah wilayah kabupaten/kota yang secara lebih spesifik terjabarkan secara administrasi kewilayahan kecamatan, kelurahan, dan desa.
“Saya berharap seluruh Camat dan Lurah se-Kepri bisa hadir dalam acara-acara seperti ini. Sehingga sinergitas dalam upaya merealisasikan program pembangun Kepri bisa tersampaikan langsung, hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, dan untuk Kota yang tidak mengirimkan Camat dan Lurahnya, ke depan, saya harap bisa hadir,” harap Gubernur Kepri mengkhiri.
(Red)

