TERBAIKNEWS.com | Terkait tudingan terhadap aktivitas yang ada di pelabuhan rakyat Batu 16, yang beroperasi di kilometer 16 Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri) di sejumlah media online beberapa waktu lalu diklarifikasi oleh pemiliknya.
Hal tersebut di konfirmasi langsung oleh pemilikya, Joni kepada Redaksi Media terbaiknews.com pada Rabu (7/9/2023), di salah satu kedai kopi Tanjungpinang yang judulnya “Dua Pelabuhan di Kabupaten Bintan Diduga Tempat Penyelundupan Barang Ilegal“.
Joni yang sebelumnya merasa keberatan atas berita yang terbit tersebut ditayangkan dan terus terang tidak terima dengan pemberitaan sepihak itu.
Dijelaskan Joni bahwa usaha ini sudah dilengkapi perizinan yang diperlukan untuk aktivitas daripada pelabuhan tersebut.
“Abang boleh lihat berkas ini. Semua berkas ini adalah, bukti surat-surat perizinan yang saya miliki,” ujarnya kepada redaksi terbaiknews.com.
Joni berharap dengan adanya klarifikasi ini maka isu miring yang beredar tentang Pelabuhan Rakyat Batu 16, Kabupaten Bintan tidak ada lagi.
Selain itu, Kapolres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan, Alson menyampaikan bahwa sudah dilakukan pengecekan dan tidak ditemukan adanya barang – barang ilegal.
“Kami sudah cek, tim Reskrim Polres Bintan juga dah turun dan dapat dipastikan bahwa tidak ditemukan adanya barang yang diduga ilegal,” kata Humas Polres Bintan mengakhiri.
(Red)

