Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) menyampaikan apresiasi atas kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerja di Pulau Nias pada periode 21–22 Desember 2025.

Kehadiran Wapres di wilayah kepulauan Tertinggal, Terdepan, dan Tertinggal (3T) tersebut dinilai sebagai momentum krusial bagi negara untuk menyaksikan secara langsung ketimpangan pembangunan nasional yang masih menjadi tantangan di Kepulauan Nias.

Di tengah agenda kunjungan kerja, Wapres RI melakukan dialog singkat dengan pimpinan AMPERA pada Senin pagi, 22 Desember 2025. Dialog tersebut difungsikan sebagai saluran informasi langsung mengenai kondisi riil Kepulauan Nias, sehingga suara rakyat tidak tenggelam di balik laporan formal dan narasi seremonial pemerintah daerah.

Koordinator AMPERA, Budiyarman Lahagu menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyerahkan dokumen kajian akademik tentang rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kepada Wapres RI. Dokumen tersebut memuat analisis komprehensif mengenai kondisi geografis, luas wilayah, serta karakteristik khusus Kepulauan Nias sebagai daerah kepulauan.

“Dalam pertemuan tersebut, kami menyerahkan dokumen perjuangan masyarakat Kepulauan Nias kepada Wakil Presiden. Dokumen itu memuat kebulatan tekad rakyat Nias untuk memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Nias,” ujarnya kepada awak media usai bertemu dengan Wapres, Senin (22/12).

Ia melanjutkan, AMPERA juga menyerahkan dokumen proses pengusulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Kepulauan Nias yang telah disetujui pada tahun 2014, namun tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah akibat dinamika politik nasional.

Dokumen tersebut dilengkapi dengan surat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta surat Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, kepada DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran dan pembentukan sejumlah provinsi – termasuk Provinsi Kepulauan Nias sebagai salah satu dari enam CDOB provinsi yang diusulkan.

Selain itu, AMPERA turut menyerahkan buku presentasi tentang Kepulauan Nias yang disusun oleh Mayjen TNI (Purn.) Drs. Christian Zebua. Buku tersebut berisi pemaparan strategis mengenai kondisi wilayah, potensi sumber daya, serta urgensi pemekaran sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan daerah kepulauan.

“Kami juga menyampaikan materi presentasi Ketua Umum Badan Pembinaan Politik (BPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKN) yang menegaskan urgensi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dalam rangka memperkuat kedaulatan wilayah berbasis maritim dan menjadikan Nias sebagai garda terdepan di wilayah barat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelasnya.

Budiyarman menegaskan bahwa seluruh dokumen tersebut merupakan bagian dari rekam jejak panjang perjuangan pemekaran Kepulauan Nias – mulai dari pembentukan wilayah administrasi menjadi empat kabupaten dan satu kota, hingga perjuangan kelima kabupaten/kota tersebut untuk menjadi Provinsi Kepulauan Nias.

“Dokumen ini kami sampaikan agar pemerintah pusat memiliki dasar akademik, historis, dan konstitusional yang utuh dalam melihat urgensi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias,” pungkasnya.

Menanggapi penyampaian tersebut, Wapres RI menyampaikan apresiasi atas informasi penting dan strategis yang disampaikan oleh elemen rakyat Kepulauan Nias. Ia juga menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian dan atensi pemerintah pusat ke depan.

Usai dialog singkat, Wapres RI mengajak pimpinan AMPERA untuk berfoto bersama sebagai penutup pertemuan./Red.