Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia, Wujud Nyata Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmen melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dilaksanakan pada Kamis (24/07).

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Purwo Aji Prasetyo, dan turut diikuti oleh jajaran staf pengamanan, Regu Pengamanan, serta disaksikan secara langsung oleh perwakilan warga binaan dan satu orang perwakilan dari Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.

Rutan Batam Kembali Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia
Sesi Foto Bersama Seusai Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin yang telah dilaksanakan selama dua bulan terakhir, terhitung sejak tanggal 24 Mei hingga 24 Juli 2025. Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas benda-benda tajam, dan senjata tajam rakitan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian.