Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan terkendali, mengikuti prosedur standar operasional, demi menghindari risiko yang tidak diinginkan. Kegiatan ini tidak hanya merupakan tindak lanjut dari hasil penggeledahan, namun juga bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rutan Batam.

Dalam keterangannya, Ka. KPR Purwo Aji Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan serta pemberantasan terhadap barang-barang terlarang, termasuk potensi penyalahgunaan handphone dan narkoba di dalam Rutan.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga serius dalam melakukan pengendalian risiko. Pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan aturan serta peringatan bagi seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut Purwo Aji menyebutkan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukatif untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan warga binaan akan pentingnya menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Rutan Batam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik melalui penggeledahan rutin maupun peningkatan kualitas pembinaan,” pungkasnya./Red.