Raja Zubaidah binti Raja Hasan Anip, 78 tahun, akhirnya menutup mata pada Rabu (12/08), ketika perjuangan bersama anak-anaknya mencari keadilan atas perobohan hotel Purajaya yang masih belum tampak jelas penyelesaiannya.
Beberapa hari sebelum dipanggil Yang Maha Kuasa, istri Zulkarnain Kadir, tokoh pejuang Melayu Kepri itu masih sempat menyaksikan puing-puing bangunan hotel dan resort yang kini telah membusuk dimakan waktu.
“Alhamdulillah Ibunda (almarhumah Raja Zubaidah), menghembuskan nafas terakhirnya dengan tenang dan damai, meski saya tahu jauh di lubuk hatinya, ada sisa-sisa perih atas ketidakadilan yang dialaminya di penghujung perjalanannya hidupnya. Apa itu, yakni hotel kebanggaannya, yang dibangun bersama suaminya, Ayahanda kami, dirobohkan tanpa dasar dan tanpa adanya keadilan dari pemerintah,” tutur Rury Afriansyah, yang diberi tanggung jawab terbesar di Hotel & Resort Purajaya sebagai Direktur PT Dani Tasha Lestari, Kamis (13/08).
Raja Zubaidah berjuang melawan penyakit selama sepuluh hari di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam. Wanita kelahiran Penyengat itu dilarikan ke rumah sakit milik BP Batam pada 3 Agustus 2026.
Sebelumnya, meski dia menyadari dirinya mengidap penyakit mematikan, namun wanita yang telah melahirkan empat anak dari perkawinannya bersama Zulkarnain Kadir itu berusaha tegar dan selalu menguatkan anak-anaknya dalam perjuangan mencari keadilan.
Mengenang 3 tahun perobohan Hotel & Resort Purajaya pada 21 Juni 2023, wanita yang bergelar Raja, sebuah kedudukan terhormat di puak Melayu Riau Lingga, serta anak-anaknya yang bergelar Megat, bersepakat untuk tetap memperjuangkan hak-hak mereka.
Namun, sering kali badai dan ombak yang menghina serta menyebar kebohongan ditabur berbagai pihak, mulai dari warga masyarakat biasa hingga ke penguasa.
Pernah suatu ketika, Wali Kota Batam Ex Officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dalam pidato menyambut penabalan gelar ‘Datok Setia Amanah’ dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam pada Juni 2025, menyatakan:
“Ada lima orang sekeluarga menjual hotel berkali-kali.”
Pernyataan Amsakar tersebut merujuk pada polemik lahan dan sengketa transaksi jual-beli aset terkait Hotel Purajaya.
Tanpa rasa bersalah, karena sebelumnya dia telah berjanji akan membantu keluarga Zulkarnain Kadir untuk mendukung perjuangan mencari keadilan, malah dalam sambutannya, Amsakar menyinggung masalah alokasi lahan dan transaksi jual-beli dengan menggunakan kiasan atau sindiran menyakitkan.
“Satu keluarga lima orang yang menjual dengan toke,” disampaikan dengan lantang dan senyum penuh kepuasan.
Pernyataan tersebut menuai kritikan tajam dari pihak pengelola Hotel Purajaya (PT Dani Tasha Lestari), antara lain: Sengketa Hukum, di mana Rury Afriansyah serta kakaknya Zukriansyah serta saudara-saudarinya, menegaskan persoalan utama Hotel Purajaya bukanlah sekadar transaksi jual-beli biasa, melainkan terkait tindakan perobohan bangunan hotel yang dilakukan tanpa landasan hukum.
Keberatan atas konteks keluarga atau pengelola yang disebut menjual berkali-kali berdasarkan pernyataan Amsakar Achmad pada acara adat LAM, menurut Rury Afriansyah, sangat bertentangan dengan fakta sebenarnya.
“Pernyataan itu kini di telan bulat-bulat oleh masyarakat, termasuk Anggota Komisi VI DPR RI dengan narasi yang sama. Narasi yang melukai hati kami, terutama Ibu kami yang sedang berjuang mencari keadilan yang tidak pernah diraihnya hingga tutup usia kemarin,” ujar Rury Afriansyah.
Persekongkolan Jahat
Dalam kisah perjuangan mencari keadilan, Raja Zubaidah bahkan beberapa kali memberi semangat dan kekuatan terhadap anaknya Rury Afriansyah dalam menghadapi dugaan persekongkolan jahat antara Ted Sioeng dengan BP Batam.
Rury Afriansyah dikenakan status tersangka atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Masa kelam itu yang membuat Raja Zubaidah mulai rapuh kesehatannya. Wanita di usia senja itu juga menyaksikan bagaimana anaknya hendak diborgol tangannya di pesawat yang akan menerbangkan anaknya ke Jakarta.
Rury dituduh melakukan penipuan dan penggelapan yang sesungguhnya tidak pernah dilakukannya. Tetapi Tuhan tidak pernah tidur melihat orang yang teraniaya atas kejahatan yang tidak pernah dilakukannya.
“Saya akhirnya dinyatakan tidak terbukti sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ucapnya.
Pada April 2024 Bareskrim Mabes Polri mengeluarkan surat SP3 (Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan). Ini merupakan bukti adanya persekongkolan hendak mengambil paksa lahan Pura Jaya dari tangan kami.
“Selama ini saya tidak dapat berteriak karena disandera dengan kasus atau dikriminalisasi,” kisah Rury Afriansyah mengenang Ibunya yang amat kuat memberi semangat kepadanya.
Kini ibundanya Raja Zubaidah telah tiada. Tinggal dirinya dan saudara-saudaranya akan terus mencari keadilan.
“Pagi ini aku pikir nak sarapan ama Mak…. Eee… Mak-ku dah tak ade… What do i fix? I fix nothing,” ujar Rury Afriansyah dengan berlinang air mata.
Masa-masa yang berat, seberat mencari keadilan yang hingga kini belum diraih oleh Rury Afriansyah Bersama saudarinya.
“Rumah masih menyimpan jejak langkahmu, namun sunyi tak lagi mengenal suaramu, Ibu… tetapi kehilanganmu membuatku kembali menjadi anak yang mencarimu,” tulis Zukriansyah dalam bait syair yang diciptakannya mengenang Ibunda Raja Zubaidah.
“Selamat jalan Ibunda Raja Zubaidah. Doa dan usahamu di masa hidup akan kami kenang. Tidurlah tenang, mahkotaku… doamu akan kubawa sepanjang usia, dan jika kelak kita dipertemukan di surga, akan kupeluk engkau erat-erat.”./Red.

