Afandi menyebutkan bahwa tindakan yang bersifat anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun provokasi yang merugikan masyarakat luas hingga penjarahan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
“Oleh karena itu, mari jaga negara kita, Indonesia. Jangan biarkan segelintir pihak merusak persaudaraan dan persatuan yang telah lama kita jaga. Terus perkuat semangat persaudaraan dalam menjaga keharmonisan dan ketentraman serta kenyamanan antar sesama,” tutup SekJen PP PRIMA DMI./Red.

