PT Usaha Jaya Karya Makmur terpilih sebagai pengelola Pasar Induk Jodoh melalui proses tender terbuka. Perusahaan itu, berdasarkan seluruh dokumen administrasi yang mereka miliki, tidak memiliki keterkaitan dengan jenis usaha yang saat ini sedang disidik oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

Rudi Panjaitan menyampaikan, Wali Kota Amsakar Achmad menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan setiap insan media. Amsakar juga tidak berniat mengintervensi keputusan redaksional masing-masing media.

Amsakar menghargai dan menghormati sepenuhnya kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Adapun klarifikasi ini, menurut Rudi Panjaitan, untuk menjaga agar produk jurnalistik yang beredar di publik terkait Wali Kota tidak keluar dari konteks yang sebenarnya.

Ia menambahkan, Wali Kota Amsakar Achmad menghormati proses hukum yang saat ini sedang dijalani Yuwanky di Badan Reserse Kriminal Polri./Red.