Ketua Pansus Muhammad Yunus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
“Kita berusaha semaksimal mungkin agar proses pembahasan ini bisa tuntas tepat waktu. Ranperda ini memang sudah dinanti-nantikan karena akan strategis dari aspek pelestarian budaya daerah yang beragam,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa keberadaan Ranperda LAM Kota Batam diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus menjadi payung hukum dalam pelestarian kearifan lokal di tengah perkembangan kota yang pesat./Red.

