Menurut Menkominfo, saat ini ada isu berkaitan dengan akses publik terhadap informasi yang berkualitas dan penurunan ketertarikan publik terhadap berita dibanding konten media sosial yang makin aktraktif.
“Ini merupakan sedikit dari berbagai tantangan kontemporer yang dihadapi dunia jurnalisme kita,” tandasnya.
Merespons hal itu, Pemerintah bersama Dewan Pers terus berupaya menghadirkan jurnalisme berkualitas.
“Kita semua memahami bahwa proses Rancangan Perpres Publisher Rights terus bergulir, sebagai ikhtiar kita semua untuk menjaga keberlangsungan jurnalisme yang berkualitas,” ujar Menkominfo.
Saat ini, Kementerian Kominfo bersama Kementerian Sekretariat Negara terus berupaya agar Rancangan Perpres tersebut dapat segera terselesaikan.
“Kami mohon dukungan rekan – rekan semua agar proses yang sedang berlangsung dapat berjalan lancar dan membawa hasil positif untuk industri pers kita,” ungkapnya.

