Ormas Madas Nusantara akan melaporkan Pihak Indosiar, Host, Dewan Juri, antara lain Soimah, Dewi Persik dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Menurut Ketum Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, hal dilaporkan karena diduga melakukan persekongkolan dan pemufakatan jahat dalam Program Acara Dangdut Academy (DA) 7 di Indosiar dalam sistim penjurian karena melibatkan unsur gambling (lewat Virtual Gift). Kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke KPI namun diabaikan.
“Karena KPI sudah mandul, buta, tuli dan diduga sudah masuk angin, karena itu Madas Nusantara tempuh proses hukum sebab program DA7 Indosiar menurut kami ada unsur perjudian (gambling). Selaim itu ada unsur kebohongan, kecurangan dan penipuan yang ditayangkan oleh Indosiar,” Jusuf Rizal kepada media, Rabu (31/12).
Menurut pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi Relawan Prabowo Subianto itu, sebelumnya Madas Nusantara sudah mengkritisi langsung ke Indosiar, namun tidak digubris. Kemudian disampaikan ke KPI sebelum banyak yang menghujat, seperti Raja Dangdut Rhoma Irama, ex Dewan Juri, Saiful Jamil, Inul Daratista, dll, lagi-lagi tidak digubris.

