Untuk itulah, lanjut Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) membawa masalah ini ke ranah hukum. Hal ini dudukung masyarakat sebab ajang pencarian bakat ini bukan lagi mencari penyanyi terbaik, tapi nasibnya tergantung siapa yang paling tinggi pasang Virtual Gift (uang). Bukan lagi sistim penilaian pada kualitas, tapi pada nasib pemberi VG.
Didalam pemberian VG diduga juga ada keterlibatan manajemen Indosiar maupun Dewan Juri. Karena itu, Madas Nusantara akan meminta penegak hukum melakukan digital forensik dalam proses VG. Biar transparan agar masyarakat tau kebohongan yang terjadi.
Pelaporan diagendakan awal Januari 2026 atas pelanggaran pasal berlapis yaitu UU ITE, Pasal Penipuan 378 dan Kecurangan, khususnya pemberian Virtual Gift (VG) yang ditengarai direkayasa menggunakan nama-nama fiktif. Kemungkinan dalam hal ini Raffi Ahmad yang disebut memberikan Virtual Gift.
Sementara Direkrur Program Indosiar yang mengelola program DA7 Indosiar, Harsiwi Achmad saat diwawancarai media melalui WA tentang hal tersebut, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban kecuali tentang Tasya, yang dibantahnya bukan keponakannya./Red.

