Boyamin Saiman mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, agar meminta Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim segera melakukan deportasi tersangka. Permintaan itu disampaikan alam Surat Terbuka yang dilayangkan ke sejumlah media, Senin (28/07).
Hal ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) itu dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018–2023, Riza Chalid, kembali ke Indonesia.
“Riza Chalid memiliki pertemanan yang rapat atau dekat dengan Anwar Ibrahim sebelum jadi Perdana Menteri Malaysia. Jejak digital terdapat poto terlampir yang dipublikasikan Kesultanan Kedah berisi Anwar Ibrahim bersama Riza Chalid menghadap Sultan Kedah, Malaysia pada tanggal 2 bulan Oktober 2022,” tulis Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam surat terbuka yang dirilis media ini, pada Senin (28/07).
Sebelumnya kata Boyamin, tepatnya pada 26 dan 27 Juli 2025, dia sengaja bepergian ke Kuala Lumpur, Malaysia guna melakukan penelusuran informasi keberadaan Riza Chalid di Malaysia.
“Meskipun tidak bertemu langsung dengan Riza Chalid, namun informasi keberadaannya di Malaysia telah mendapat penguatan fakta yang didapatkan. Termasuk Riza Chalid sering tinggal di kawasan negara bagian Johor dan kota Johor Bahru,” tulisnya.
Sebab itu, Boyamin memohon Prabowo Subiyanto sebagai Presiden RI untuk berkenan membahas pemulangan Riza Chalid saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Untuk memulangkan Riza Chalid, katanya, diperlukan kerja sama yang baik antara kedua pemerintahan RI dan Malaysia.
“Sekalipun menjadi kewajiban Pemerintah Malaysia memulangan WNI yang bermasalah hukum, namun pembicaraan khusus Bapak Prabowo Subiyanto dengan YAB Anwar Ibrahim tetap diperlukan guna memastikan atau mempercepat pemulangan Riza Chalid,” tuturnya.
Untuk lebih jelas, berikut surat terbuka Boyamin Saiman secara lengkap.
Surat Terbuka.
Surat Perihal: PERMOHONAN MEMINTA ANWAR IBRAHIM MEMULANGKAN RIZA CHALIDDasar :
- Pertemuan Bilateral yang akan dilaksanakan Presiden RI Bapak Prabowo Subiyanto dengan Perdana Menteri Malaysia YAB Anwar Ibrahim pada tanggal 28 Juli 2025 ( sore hari ).
- Keberadaan Riza Chalid di Malaysia.
- Penetapan Riza Chalid Sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Agung atas Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Dengan Hormat ,
Bahwa sebagaimana diketahui, Presiden RI Bapak Prabowo Subiyanto sore nanti akan bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta yang tentunya akan membahas hubungan kerjasama di segala bidang.

