Dengan bergegas, pihak kepolisian, khususnya personil Propam Polda Kepri melakukan tindakan secara intensif untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayakara. Namun, pada malamnya, sekira pukul 22.00 WIB, FM mengalami keguguran untuk kedua kalinya seusai ditangani oleh dokter Eko.

Dari keterangan keluarga korban menyampaikan bahwa kehamilan FM sudah mencapai kehamilan 4 (bulan).

“Saat ini, FM dalam keadaan tak baik baik saja. Masih terbaring dan lemas seusai dilakukan tindakan kuretase,” kata keluarga.

Sementara itu, saat tim media ini melakukan konfirmasi kepada Arga, belum ada respon hingga berita ini diterbitkan.

Disamping itu, Kuasa hukum FM, Pengacara Lisman Hulu bersama reken rekannya Adv. Fery Hulu, Martin Zega dan Leo Halawa menyampaikan, kliennya dipanggil di Polda Kepri guna memberikan keterangan.

“Klien kami dipanggil Paminal Propam Polda Kepri untuk memberikan keterangan sebagai korban terkait dengan dugaan kasus pelanggaran kode etik kesusilaan. Tapi, saat ditanyakan terkait kronologisnya, si FM tiba-tiba kejang – kejang kedinginan,” ucap Lisman Hulu.

Atas kejadian tersebut, Lisman Hulu mendesak pihak kepolisian, khusus penyidik yang ada di Polda Kepri agar di proses kasus ini dengan cepat, mengingat kondisi korban.

“Walaupun kondisi korban seperti ini, tapi jangan menjadi penghambat proses hukumnya. Kita kawal hingga tuntas dan memastikan hak – hak dari pada klien terpenuhi,” pungkasnya./Red.