Saat ditanya terkait informasi yang terkesan mengarah provokator itu, Adv. Feri Hulu menyampaikan jika pihaknya sedang mempertimbangkan untuk dilaporkan.

“Kita masih pertimbangkan itu. Yang jelas, atas kejadian ini, klien kami sangat dirugikan,” jelasnya.

Sementara itu, Adv. Fati Hulu mengharapkan agar pemerintah kota Batam dapat melakuan evaluasi kinerja Kasi Trantib dan terlebih – lebih kepada Lurah Sei Pelunggut.

“Harapanya agar kejadian ini tidak akan terulang lagi. Saya mohon, segera mungkin melakukan evaluasi terhadap pegawai yang ada di kelurahan Sei Pelunggut, termasuk kepada Lurah Sei Pelunggut,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, tim media ini saat dikonfirmasi ke Lurah Sei Pelunggut, Rasman Apriadi membenarkan bahwa ada informasi tersebut. Namun, keterangan yang diberikannya via telpon WhatsApp kepada media ini, dinilai belum dapat dijelaskan secara detail./Red.