“Dan pada waktu istrinya melarikan diri anaknya tidak cacat atau sakit. Selang kejadian tersebut, sekitar seminggu sesudah istrinya melarikan diri, tidak ada sama sekali kabar keberadaan istrinya,” terangnya.
Sekira bulan Januari (entah tahun brapa, beliau tdk menjelaskan), orang tuanya (kakek NN) menjemput istrinya dan anaknya NN di pelabuhan kapal. Namun, hanya orang tua anak NN yang berhasil di bawa ke rumah, yang di ambil dari istrinya. Dan mulai saat itu juga, tak pernah lagi ada kabar istrinya.
“Nama asli kecil istri saya itu adalah Yuliba Giawa. Karena sudah mulai pulih, pada tahun 2019, saya merantau dan berniat membawa anakku, tapi tidak diperbolehkan oleh orang tua (kakek dan nenek NN). Bahkan, saat itu kami cekcok yang lumayan besar, gara-gara hal demikian. Akhirnya, saya serahkan lah anakku NN itu ke orang tua di umur 3 tahun dalam keadaan sehat,” tutupnya dalam video tersebut.
Sementara itu, Polres Nias Selatan dalam konferensi pers pada Sabtu (01/02), mengklarifikasi bahwa dugaan patah tulang kaki yang sempat viral di media sosial tidak benar. Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan bahwa kondisi fisik korban merupakan kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan.
“Berdasarkan hasil rontgen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan. Hanya ada lebam 3 cm di paha kiri korban,” jelas Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini terus menggali informasi yang valid dan semakin akurat tentang kasus penganiayaan bocah 10 tahun di pulau Nias yang sedang viral saat ini./Red.

