Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Nias Utara menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat kepolisian terhadap dua aktivis pegiat anti korupsi yang juga berprofesi sebagai wartawan di Kota Gunungsitoli.

Peristiwa OTT tersebut diketahui terjadi di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli pada Rabu (4/3). Sekretaris Cabang PA GMNI Kabupaten Nias Utara, Foarota Lahagu, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/3/2026).

Foarota menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang selama ini aktif mendorong pemberantasan korupsi.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum oleh aparat. Namun, seyogianya tidak ada upaya kriminalisasi terhadap para aktivis yang sedang mendorong penuntasan dugaan kasus korupsi di salah satu desa di Kota Gunungsitoli yang saat ini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,” ujar Foarota.

Menurutnya, meskipun dalam OTT tersebut diduga terdapat unsur tindak pidana pemerasan, aparat penegak hukum juga perlu melihat secara menyeluruh konteks dan latar belakang peristiwa tersebut.

“Terlepas dari dugaan pemerasan dalam OTT itu, secara objektif kita harus melihat rangkaian sebab akibat yang terjadi sebelum peristiwa tersebut. Aspek ini penting untuk diungkap secara terang,” katanya.