Apa yang disampaikan Jusuf Rizal ada benarnya, karena dialah yang berani membongkar kebobrokan Ketum Pusat PWI, Hendri Ch.Bangun cs sehingga tergusur sebagai Ketum, gegara dugaan korupsu Rp. 1 Milyar lebih dana pelatihan kompetensi wartawan. Para wartawan anggota PWI tidak berani bicara karena takut, Kartu Persnya dicabut.

Sebagaimana dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jika kekuatan Dewan Pers ada di Pasal 15 yang pembinaan maupun pendataan, maka Indonesian Journalist Watch (IJW) fungsinya ada di Pasal 17 sebagai Civil Society Organization (CSO) yang mengawasi pers.

“Dalam kontek Retret wartawan PWI, IJW menilai sarat adanya kepentingan politik Menhan Syafrie Sjamsoeddin. Bisa saja Retret merupakan upaya membonsai wartawan agar tidak kritis terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang akhir-akhir ini, banyak dikririk masyarakat, misalnya pemberantasan korupsi yang melemah, MBG (Makan Bergizi Gratis) yang bermasalah dan BOP (Board of Piece),” tegas Jusuf Rizal

Untuk itu, IJW secara terbuka meminta Kemenhan menjelaskan ke publik, kenapa hanya Wartawan anggota PWI yang diakomodir Retret, padahal banyak organisasi kewartawanan, namun diabaikan.

“Seyogyanya Kemenhan bersikap netral. Sikap diskriminasi itu membuat wartawan non PWI di organisasi lain dianggap tidak penting dan tidak berharga,” pungkasnya./Red.