Artinya, pemerintah sebenarnya memiliki instrumen hukum yang cukup untuk bertindak.
Maka persoalannya sekarang bukan hanya apakah aturan itu ada, tetapi apakah pemerintah benar-benar mau menegakkannya?
Jika ada perusahaan yang diduga melakukan aktivitas di luar izin, merusak kawasan hutan, atau tidak menjalankan kewajiban lingkungan, maka harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Audit izinnya. Periksa kegiatannya. Ukur dampak kerusakannya. Buka datanya kepada publik. Dan jika ditemukan pelanggaran, berikan sanksi tanpa pandang bulu.
Jangan Sampai Ada Kongkalikong di Balik Hutan yang Gundul
Dugaan kongkalikong antara oknum pemerintah dan pengusaha bukan persoalan kecil apabila benar-benar terjadi. Sebab jika pengawasan sengaja dilemahkan, pelanggaran dibiarkan, atau terdapat kepentingan tertentu di balik pemberian maupun pengawasan izin, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi seluruh masyarakat.
Karena itu, Deseri Harefa mendesak pemerintah membuka data perizinan perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan Sumatera Utara dan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga melakukan aktivitas di luar ketentuan.
a. Jika perusahaan terbukti melanggar, tindak.
b. Jika izin bermasalah, evaluasi.
c. Jika lingkungan rusak, wajibkan pemulihan.
d. Jika negara dirugikan, kejar kerugiannya.
Dan apabila ditemukan keterlibatan oknum pemerintah dalam praktik yang melanggar hukum, jangan dilindungi proses secara hukum.
a. Hutan Sumatera Utara bukan milik pengusaha.
b. Hutan bukan milik pejabat.
c. Hutan adalah kekayaan negara yang harus dijaga untuk kepentingan rakyat.
Jangan sampai perusahaan mendapatkan keuntungan dari hutan yang digunduli, sementara rakyat mendapatkan banjir, longsor, kerusakan lahan, dan penderitaan.
Pemerintah harus memilih: berdiri bersama rakyat dan menyelamatkan hutan, atau membiarkan kepentingan segelintir pengusaha mengalahkan kepentingan masyarakat luas.
Deseri Harefa: Jangan biarkan hutan dijual demi kepentingan segelintir orang, sementara rakyat dipaksa membayar mahal akibat kerusakannya./Red.
Oleh: Deseri Harefa

