Dari hubungan gelap yang dilakukan Brigadir Arga Silaen terhadap seorang bidan di Kota Batam, berujung jadi maut.

Korban dari hubungan gelap Arga (pelaku), FM kehilangan calon anaknya setelah berusaha mempertahankan janinnya selama kurang lebih 4 (bulan). Namun apa daya, akibat dari kekerasan yang diterima dari pelaku, FM mengalami keguguran yang kedua kalinya.

Hal ini dibuktikan dengan adanya acara pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang Kota Batam pada Rabu malam (08/10), atas gugurnya janin FM. Dihadiri korban, keluarga korban dan didampingi oleh kuasa hukum korban.

Dalam acara pemakaman tersebut, tampak nama janin itu diberi nama Bhayangkara. Saat ditanya kepada keluarga korban, nama tersebut diberi karena lahir dan meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara pada Senin (06/10) malam hari.

Sedikit mengulas kronologi hubungan gelap yang dilakukan oleh oknum polisi bernama Brigadir Yesaya Arga Aprianto Silaen yang merupakan anggota Polsek Sagulung Polresta Barelang, terhadap korban berinisial FM.

Pada bulan Desember 2024 yang lalu, FM dan Arga telah berkenalan dan menjalin hubungan, layaknya sebagai suami istri selama kurang lebih satu tahun. Dengan tekad yang bulat, FM dijanjikan oleh Arga untuk dinikahi.

Perjanjian itu semakin terang dengan adanya tanda kehamilan pertama atas hubungan gelap mereka pada bulan Februari 2025 lalu. Namun, sebelum kembali ke Medan, Arga menitipkan benih yang ditanam di dalam rahim FM.

Ironisnya, dalam LP yang dilaporkan FM di Polda Kepri, penamaman benih itu tersirat kasar, yang mana, korban (FM) di dorong ke klosed duduk kamar mandi dan terjatuh serta menjambak rambut korban.

Dengan begitu, Arga dengan leluasa memasukkan alat kelaminnya dari belakang korban hingga mencapai rasa klimaksnya. Akibatnya, korban merasakan sakit di sebagian tubuhnya dan merasa trauma atas kejadian yang begitu cepat dari tindakan yang dilakukan oleh Arga.

Isu itu menguat saat FM memberikan informasi ke Arga bahwa dirinya hamil lagi, sehingga tak lama kemudan, tepatnya bulan Mei 2025 yang lalu, dengan gampangnya lagi, si Arga menyuruh FM untuk datang ke Batam dengan janji bahwa akan dinikahi.

Akan tetapi, lagi – lagi, rencana pernikahan itu kandas, dan akhirnya FM kembali mengalami kekerasan fisik hingga kukunya terlepas, bahkan FM alami traumatis dan selalu menghantuinya.

Padahal, dokter yang memeriksa FM sebelumnya telah memberitahukan bahwa tidak boleh lagi ada kekerasan fisik karena akan berdampak terhadap janin yang ada di dalam rahimnya.

Berangkat dari situ, tim media ini telah melakukan konfirmasi kepada Arga Silaen, bahkan kepada bapak dan ibu Arga Silaen, namun tidak ada respon dan jawaban sama sekali.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, Brigadir Polisi Yesaya Arga Aprianto Silaen dikabarkan telah ditahan dalam penempatan khusus (Patsus) Polda Kepri.

“Informasinya sudah Dipatsus tadi sore. Tapi pastinya info resmi tentu dari mereka bang,” ujar sumber kepada media yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Selasa (07/10) sore.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri Kombes Eddwin Kurniyanto terkait informasi Patsus Brigadir Polisi Yesaya Arga Aprianto Silaen belum mengaminkan dan membantah informasi tersebut. Hanya saja kata dia, pihaknya tidak membela setiap anggota yang melakukan setiap pelanggaran.

“Biar proses berjalan dulu pak. Intinya kita tegas thd oknum yg bersalah,” tulis Kombes Eddwin Kurnianto melalui aplikasi WhatsApp kepada media ini saat dikonfirmasi Selasa sore (07/10).

Untuk diketahui, Kuasa Hukum FM menyampaikan bahwa 3 (tiga) laporan yang dilayangkan ke Polda Kepri terkait kasus yang dialami klien mereka FM.

“Dugaan pelanggaran kode etik, dugaan penganiayaan dan kekerasan fisik,” kata Lisman Hulu dalam konferensi persnya di RS. Bhayangkara pada Selasa sore (07/10).

Meski begitu, tim Kuasa Hukum lain Leo Halawa, Saferiyusu Hulu dan Martinus Zega berharap proses yang berjalan sesuai aturan hukum.

“Harapan kami tentu proses ini berjalan. Karena fakta hukum Klien kami sudah mengalami keguguran,” ujar Martinus Zega./Red.