“Data penduduk tidak hanya digunakan bagi kepentingan ekonomi semata, namun juga bagi pembangunan politik, sosial, demokrasi, hingga pertahanan dan keamanan. Sebagai contoh, distribusi jumlah penduduk menurut kelompok umur, dapat menjadi cerminan potensi tenaga kerja di wilayah tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Darwis Sitorus mengatakan kegiatan disosialisasikan agar hasil Sensus Penduduk diketahui pemerintah daerah dan masyarakat untuk dijadikan sebagai acuan pembangunan.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil proyeksi penduduk kabupaten/kota tahun 2020-2035 di Provinsi Kepri kepada pihak-pihak terkait yang dapat berdampak dengan kebijakan yang terkait dengan proyeksi penduduk di Provinsi Kepri,” katanya.

Proyeksi jumlah penduduk Kepri di tahun 2035 berjumlah 2.484,40 Ribu orang, bertambah 426,54 ribu orang dari tahun 2020. Provinsi Kepulauan Riau telah mengalami perubahan
demografi yang cepat dimana jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) terus meningkat dan mencapai puncak pada sekitar tahun 2035.

Namun pada saat yang sama, angka ketergantungan (dependency ratio) Provinsi Kepulauan Riau juga mengalami peningkatan karena jumlah penduduk usia tua (usia 65+ tahun) meningkat.

(Red)